Kubu Laks Ngotot Ingin Bertemu SBY Bahas VLCC

Kubu Laks Ngotot Ingin Bertemu SBY Bahas VLCC

- detikNews
Senin, 12 Nov 2007 12:42 WIB
Jakarta - Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) tetap meminta kerelaan waktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bertemu dan membicarakan kasus VLCC yang membelit eks menneg BUMN Laksamana Sukardi. Mereka menilai terjadi kerancuan dalam penanganan kasus tersebut. "Kami mengharapkan presiden masih berkenan menerima kami, karena yang akan kami sampaikan ini betul-betul penting dan berkaitan dengan kepentingan bangsa," ujar Pimpinan Kolektif Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Sukowaluyo Mintohardjo. Hal itu dikatakan dia di gedung bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2007). Sukowaluyo datang ke Kejagung untuk memberikan dukungan moral terhadap Laksamana Sukardi yang tengah diperiksa ke-3 kalinya sebagai tersangka VLCC. Menurut Sukowaluyo, yang hendak disampaikan ke SBY bahwa terjadi kerancuan pada penangan kasus dugaan korupsi VLCC. Kasus tersebut ditangani oleh 2 lembaga hukum yang berbeda, yakni KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan asas hukum lex specialis, lanjut Sukowaluyo, penanganan kasus tersebut menjadi wewenang KPK. Sekalipun bisa diambil alih oleh Kejagung, harus ada pelimpahan wewenang tersebut dari KPK. "Ini Kejagung menangani dari laporan pansus VLCC DPR, bukan ada pelimpahan dari KPK," imbuh Sukowaluyo. KPK, lanjutnya, juga telah melakukan penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara US$ 20-56 juta itu selama 2 tahun lebih. Namun, KPK tidak menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi. "Dan sekarang Kejagung telah meningkatkan ke tahap penyidikan. ini kerancuan hukum yang membahayakan," imbuh Mintohardjo. "Jadi kami ingin ketemu presiden untuk menjelaskan hal itu. Bukan materi perkaranya, tapi proses penanganan hukum kasus ini juga penting," pungkasnya. (aba/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads