Dugaan Aliran Dana BI ke DPR Jangan Diselesaikan Secara Adat
Senin, 12 Nov 2007 12:05 WIB
Jakarta -
Sejumlah pejabat di BI dan BPK disinyalir terlibat dugaan aliran dana BI ke DPR pada 2003. Wakil Ketua MPR AM Fatwa meminta agar semua pejabat atau instansi yang terkait kasus tersebut membuka diri."Semua instansi yang terkait dengan ini harus bersedia membuka. Kalau tidak, proses pemberantasan korupsi ini akn menjadi kabur," kata Fatwa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2007).Fatwa mengingatkan agar kasus yang ditengarai melibatkan sejumlah pejabat negara ini tidak diselesaikan secara adat. "Supaya dihentikanlah penyelesaian secara adat ini, yang biasanya diambil oleh Presiden," cetusnya.Dia menambahkan, SBY sudah berjasa membuka wacana pemberantasan korupsi, namun jangan justru menjadi mengambang karena ada penyelesaian secara adat. "Penyelesaian secara adat hanya akan mengaburkan political will pemerintah," imbuh Fatwa.Disampaikan dia, menjelang akhir masa kepemimpinan KPK saat ini, KPK harus menunjukkan konsistensi dan keseriusannya dalam mengungkap kasus dugaan aliran dana tersebut."Karena justru di momen akhir ini, KPK di bawah pimpinan Taufiequrrahman Ruki harus menunjukkan konsistensi keteladanannya," sambung pria berkacamata ini.Selain itu, menurutnya, KPK juga harus berani mengundang pejabat-pejabat yang ada di BPK, BI, dan juga DPR untuk dimintai keterangan.BPK ditarik-tarik dalam dugaan aliran dana ini lantaran pada 2003, Ketua BPK Anwar Nasution menduduki posisi sebagai Deputi Gubernur BI.
(nvt/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































