KY: Hakim Adelin Lis Bantah Main Uang
Senin, 12 Nov 2007 11:06 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) masih menggodok temuan tim yang dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Medan atas vonis bebas Adelin Lis. Majelis hakim Adelin Lis membantah ada permainan uang."Menurut Pak Zaenal (koordinator bidang pelayanan masyarakat KY)hakim mengatakan apa yang diputus adalah yang terbaik, tidak ada tekanan, tidak ada main uang dan seterusnya," kata Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga KY Soekotjo Soeparto.Hal ini disampaikan Soekotjo di kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2007).Meski demikian, kata Soekotjo, KY akan meneliti lebih lanjut guna menemukan dugaan penyimpangan kode etik hakim. Laporan dari Zaenal dan kawan-kawan kini sedang diolah."Kalau ada penyimpangan pegangan kita kode etik hakim, ada penyimpangan nggak, imparsial nggak, adil nggak," ujarnya.Menurut dia, KY belum bisa membuat keputusan dan masih harus mengumpulkan segala dokumen yang diperlukan untuk membuat pertimbangan."Kita harus baca salinan putusan, dan kita belum punya. Salinan dakwaan juga belum punya," kata Soekotjo.
(aan/umi)











































