Laks Belum Ajukan Nama Mega pada Penyidik VLCC

Laks Belum Ajukan Nama Mega pada Penyidik VLCC

- detikNews
Senin, 12 Nov 2007 10:51 WIB
Jakarta - Nama mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang disebut-sebut akan meringankan tersangka dugaan korupsi VLCC Laksamana Sukardi masih belum diajukan. Hal itu juga belum dirapatkan oleh kubu Laks."Belum," ujar Laks singkat, saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (12/11/2007)Laks juga enggan menjelaskan sejumlah saksi meringankan yang akan diajukan pihaknya. "Saya kira nanti. Kita lihat perkembangan pemeriksaan," kilahnya.Hingga saat ini, kata Laks, nama Mega belum diajukan pengacaranya pada tim penyidik. Pihaknya akan menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan kasus ini."Saat ini belum, tapi kita lihat perkembangan dari pemeriksaan. Kalau memang mengarah ke sana (Mega) atau disebutkan, ya..." Laks tidak melanjutkan ucapannya.Sementara itu, pengacara Laks, Juniver Girsang memastikan timnya akan mengajukan saksi ahli. Namun hal itu masih menunggu pemeriksaan Laks selesai. "Nanti kita ajukan saksi ahli-ahli mengenai hal-hal yang melawan, saksi ahli mengenai bisnis, ahli perkapalan, perbankan, dan korporasi," ujarnya. (fiq/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads