Laks Bawa 3 Dokumen Soal VLCC ke Kejagung

Laks Bawa 3 Dokumen Soal VLCC ke Kejagung

- detikNews
Senin, 12 Nov 2007 10:38 WIB
Jakarta - Mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi kembali memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Laks yang diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi VLCC itu juga membawa 3 dokumen terkait penjualan kapal tanker Pertamina.Laks datang di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (12/11/2007) pukul 09.50 WIB. Pria berkacamata itu didampingi sejumlah pengacaranya, antara lain RO Tambunan dan Juniver Girsang."Kita akan lanjutkan pemeriksaan," ujar Laks yang mengenakan kemeja putih bergaris dibalut jas biru dan dasi merah.Pengacara Laks, Juniver Girsang menyebut ada 3 bukti yang akan diajukan pada penyidik. Pertama, PP 41/2003 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menkeu Kepada Perseroan, Perusahaan Umum, dan Perusahaan Jawatan, Kepada Menneg BUMN. Kedua, persetujuan Menkeu atas penjualan VLCC. Ketiga notulen rapat Dewan Komisaris Pertamina."Hari ini kita bawa seluruh dokumen yang diperlukan. Selain PP 41/2003, kita juga membawa surat persetujuan Menkeu dan notulen rapat Dewan Komisaris," kata Juniver.Beberapa menit sebelum Laks tiba, dua mantan pejabat Pertamina yang juga menjadi tersangka telah sampai terlebih dahulu. Eks Dirut Pertamina Ariffi Nawawi dan eks Dirkeu Pertamina Alfred H Rohimone datang ke Gedung Bundar dengan mobil yang sama sekitar pukul 09.45 WIB. (fiq/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads