Oknum DPR yang Disebut Laks Belum Dilirik Penyidik VLCC

Oknum DPR yang Disebut Laks Belum Dilirik Penyidik VLCC

- detikNews
Senin, 12 Nov 2007 07:05 WIB
Oknum DPR yang Disebut Laks Belum Dilirik Penyidik VLCC
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi VLCC Laksamana Sukardi menyebut seorang anggota pansus VLCC DPR pernah meminta jatah dari penjualan kapal tanker Pertamina itu. Meski demikian, tim penyidik Kejaksaan Agung belum akan melirik hal itu."Sementara ini kita masih konsentrasi pada ketiga tersangka. Yang ada dulu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M Salim kepada detikcom, Senin (12/11/2007).Menurut Salim, belum ada rencana penyidik untuk menindaklanjuti pernyataan itu. Pihaknya juga belum berpikir untuk meminta keterangan dari orang yang dimaksud."Belum ada. Ya kita lihatlah nanti," ujar Salim.Usai diperiksa penyidik di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat 9 November 2007, Laks membenarkan kabar seorang anggota DPR yang juga anggota pansus VLCC pernah meminta jatah penjualan 2 kapal tanker milik Pertamina. Menurut Laks, oknum DPR itu meminta jatah pada eks Direktur Keuangan Pertamina, Alfred H Rohimone.Namun, mantan Menneg BUMN era Megawati itu enggan menjelaskan siapa oknum yang dimaksud. "Pokoknya dia anggota DPR dan dikenal baik," ujar Laks saat itu. (fiq/ndr)


Berita Terkait