Lukman Edy Dipanggil Penyidik KPK Pukul 10.00 WIB
Senin, 12 Nov 2007 06:10 WIB
Jakarta - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy dijadwalkan untuk menghadap penyidik KPK hari ini. Lukman akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Riau.Informasi yang dihimpun detikcom, Lukman diminta hadir Senin (12/11/2007) pukul 10.00 WIB. Lukman sebenarnya diminta hadir pada Rabu 7 November lalu. Namun, dia meminta penundaan waktu karena harus menjalani serangkaian kunjungan kerja di Jawa Timur dan Madura. Lukman mengunjungi Pacitan, Pamekasan dan Sampang, serta menghadiri Dies Natalis ITS ke-47 di Surabaya.Lukman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang salah satu tersangkanya adalah mantan Gubernur Riau, Brigjen (Purn) Saleh Djasit. Kasus itu bermula dari pengadaan mobil pemadam di Pemerintah Provinsi Riau dengan sumber dana APBD tahun 2003-2004.Pengadaan senilai Rp 15,2 miliar itu dilakukan melalui penunjukan langsung PT Istana Sarana Raya sebagai rekanan. KPK menduga ada penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar.
(fiq/ndr)











































