Pemkab Bintan Dituding Halalkan Segala Cara Demi Judi
Sabtu, 10 Nov 2007 14:50 WIB
Pekanbaru - Keinginan Pemkab Bintan melegalkan judi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terus menuai kecaman. Banyak pihak yang terkejut. Pemkab pun banjir kritik."Astagfirullah! Hanya untuk meningkatkan PAD, Pemkab Bintan menghalalkan segala cara. Perjudian yang diharamkan masak harus dilegalkan hanya untuk kepentingan uang. Keterlaluan!" tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Bintan, Raja Miskal.Ungkapan kekesalan ini disampaikannya dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (10/11/2007). Anggota dewan ini tidak habis pikir dengan konsep Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Bintan Ansah Ahmad."Memangnya sudah tidak ada cara lainnya untuk meningkatkan PAD, masak sih harus membuka perjudian kelas wahid. Walau konsepnya hanya untuk kalangan turis asing, ya sama saja kita juga menerima uang haram," cetus Raja.Menurutnya, konsep perjudian di Kawasan Wisata Terpadu Eksekutif (KWTE) yang akan menelan dana Rp 24 triliun itu justru akan merusak tatanan budaya, serta melanggar norma-norma agama. Apapun bentuk dan konsep perjudian itu, dia menduga akan dibarengi munculnya wanita penghibur dan bisnis narkoba."Lokasi judi itu dampaknya pasti sangat buruk dari segi sosial kehidupan masyarakat Melayu di Bintan yang mayoritas Islam. Janganlah dikorbankan masyarakat hanya untuk kepentingan uang judi. Perjudian itu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," pinta Raja.Dia juga menjelaskan, tidak hanya Fraksi PKS saja yang sudah menolak konsep perjudian di dalam KWTE. Komponen masyarakat di Bintan juga sudah menyampaikanpenolakan langsung ke ketua DPRD Bintan."Mestinya kan ketua DPRD Bintan dapat merespons tuntutan masyarakat yang sudah menolak rencana perjudian itu. Jangan moral rakyat kita ini rusak hanya karena ulah-ulah orang luar negeri yang berpesta judi di negara kita sendiri," ujarnya.
(cha/umi)











































