Laksamana Diperiksa Lagi Senin
Jumat, 09 Nov 2007 18:14 WIB
Jakarta - Gara-gara harus menghadiri sebuah acara di Surabaya, Jawa Timur, eks Menneg BUMN Laksamana Sukardi tidak merampungkan pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali Senin 12 November 2007. "Kita minta ditunda untuk hari Senin, karena kami harus segera terbang ke Surabaya untuk menghadiri acara di sana," ujar Laks usai diperiksa selama 6 jam di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2007).Laks diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan 2 kapal tanker pertamina (VLCC) tahun 2004 sejak 2 hari ini. Hari ini, Laks mengaku diminta menjawab 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.Mengenai materi pertanyaan, Laks menjelaskan seputar administrasi persetujuan penjualan kapal yang dilakukannya selaku komisaris utama PT Pertamina saat itu. "Sebenarnya tidak ada yang baru. Masih yang dulu-dulu, cuma didalami lagi," ujar Laks yang didamping oleh para pengacaranya. Tim penyidik, lanjut Laks, juga belum menyinggung soal pelimpahan wewenang dari menteri keuangan Boediono kepadanya untuk melakukan divestasi (penjualan aset pemerintah). Pelimpahan tersebut dilakukan mantan presiden Megawati dengan menerbitkan PP nomor 41 tahun 2003.Menurut pria berkacamata itu, bukti-bukti yang dikumpulkan tim penyidik hampir sebagian besar berasal darinya. "PP 41 dan persetujuan menteri keuangan belum saya serahkan," pungkas Laks.Pada Senin 12 november mendatang, Laks akan diperiksa lagi secara bersama-sama dengan eks direktur utama pertamina Ariffi Nawawi dan eks direktur keuangan pertamina Alfred H Rohimone. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang diduga merugikan negara US$ 20-56 juta itu.
(irw/nrl)











































