Lokalisasi Judi di Pulau Bintan
FPKS: KWTE OK, Judi No Way !
Jumat, 09 Nov 2007 17:25 WIB
Pekanbaru - Fraksi PKS (FPKS) DPRD Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) setuju pembangunan Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) yang diajukan Pemkab Bintan. Namun soal judi, no way!Sikap itu disampaikan Ketua FPKS DPRD Bintan, Raja Miskal saat berbincang-bincang dengan detikcom, Jumat (9/11/2007). Raja menjelaskan, pada prinsipnya FPKS mmenyetujui dibangunnya KWTE di pantai Lagoi di ujung Pulau Bintan. Apa lagi KWTE nantinya akan mengurangi angka pengangguran. Di samping menambah PAD, proyek ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat Bintan yang jumlahnya sekitar 179 ribu jiwa."Yang menjadi penolakan kita adalah, dalam klausul Ranperda itu, yakni tertera soal berbagai bentuk permainan judi. Adanya perjudian di KWTE itulah yang kita anggap melanggar perundangan yang berlaku. Sampai saat ini negara kita belum mengizinkan yang namanya perjudian," tegas Raja yang juga anggota Pansus KWTE.Walau nantinya lokasi judi ini akan dikhususkan untuk turis asing, namun bagi Fraksi PKS, hal itu tetap saja sebagai bentuk pelanggaran perundangan yang berlaku. "Walau kita tidak bermain judi, tapi kita menyediakan tempatnya, ya sama saja kita juga memakan uang haram. Jadi kami ini tetap komit untuk menolak konsep perjudian di KWTE itu. Ini sudah harga mati," terang Raja.FPKS juga akan melakukan lobi politik lainya ke sejumlah anggota DPRD Bintan yang berjumlah 25 orang. Lobi politik ini perlu dilakukan untuk bersama menolak Ranperda perjudian di Pulau Bintan."Saya masih berharap banyak, teman-teman di dewan dapat berpikir secara jernih soal Ranperda yang melegalkan perjudian. Saya yakin teman-teman masih punya hati nurani untuk menentukan mana yang baik, mana pula yang tidak baik buat umat," terang Raja.
(cha/djo)











































