Uang Haram Adelin Lis Rp 1,7 M Terparkir di BNI Medan
Jumat, 09 Nov 2007 15:22 WIB
Jakarta - Adelin Lis dibidik polisi atas dugaan pencucian uang. Dan hasil penyelidikannya telah memasuki tahap P19. Disebutkan jumlah uang Adelin terpantau cukup besar. "Ada uang Rp 1,7 miliar di Bank BNI 46 Medan. Kita curigai ini hasil pencucian uang," kata Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Wenny Warouw di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/11/2007). Wenny menambahkan, Polri mengirimkan 3 tim ke Medan karena ada 3 BAP yang harus dikerjakan, antara lain kasus money laundering yang sudah P19, kredit macet PT RMM, dan terkait pengalihan lahan. "Dia harus gentleman dong, harus mempertanggung jawabkan kasusnya," jelas Wenny. Pembantu Adelin Lis Kabur Sementara itu terkait kaburnya Adelin Lis, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Ini terkait dugaan membantu tersangka melarikan diri, pemalsuan surat, dan penyalahgunaan wewenang. "Ada beberapa, bisa dari Rutan, Jaksa, dan pengadilan, dan juga polisi, semua pihak yang terkait," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto. Selain itu mengomentari adanya rumor pergantian Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Artsyanto terkait kasus ini, Sisno membantahnya. "Ini pergantian rutin, dia kan sudah lama di sana," tambahnya. Sedang mengenai keberadaan Adelin yang masih buron, Sisno menyatakan bahwa hingga saat ini Polri masih melakukan pencarian. "Dia bisa saja di Medan, atau di mana saja. Yang melindungi banyak. Ada konspirasi dalam pembebasan dia," tandasnya.Selain itu terkait adanya surat Menhut MS Kaban yang dikirimkan kepada pengacara Adelin, polisi pun akan menelitinya. "Kita periksa suratnya," tambah Sisno. Akankah Kaban ikut diperiksa? "Tunggu saja, itu kan harus izin presiden," jawab Sisno.
(ndr/nrl)











































