Massa buruh Indomaret menggelar demonstrasi di depan Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara (Jakut). Buruh Indomaret tak terima upah lembur tanggal merah diganti hari libur.
"Hari ini teman-teman yang hadir berjuang pada pagi hari ini, menuntut hak dan keadilan terhadap pekerja karyawan Indomaret, di mana yang pertama ini (upah) lembur kita di tanggal merah, di tanggal nasional, itu digantikan dengan hari libur," ujar perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Padahal menurut peraturan pemerintah, kata Ahmad, pihak perusahaan harus membayar upah lembur karyawan yang masuk kerja di tanggal merah. Menurutnya, aturan baru dari Indomaret ini sangat merugikan para karyawan.
"Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut," jelas Ahmad.
Ahmad sangat kecewa dengan kebijakan baru ini. "Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih," sambungnya.
(isa/imk)