GMS Bantul Serahkan Masalah Pembubaran Ibadat ke Pihak Berwenang

GMS Bantul Serahkan Masalah Pembubaran Ibadat ke Pihak Berwenang

Pradito Rida - detikNews
Selasa, 26 Mei 2026 11:12 WIB
Ilustrasi Indonesia Harus Damai #RITetaplahDamai
Ilustrasi Damai (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul mengimbau jemaatnya untuk tidak membalas pembubaran ibadah yang terjadi di minggu lalu. GMS meminta jemaat mengedepankan jalan damai.

Humas GMS Bantul, Eko, mengatakan bahwa jajaran penggembalaan merespons kejadian itu dengan mengajak seluruh jemaat GMS di mana pun untuk membawa situasi ini dalam doa syafaat. Juga berdoa agar jemaat GMS Bantul tetap dikuatkan dan teguh di dalam iman.

"GMS juga menyerukan kepada semua pihak untuk tidak membalas kejadian tersebut dengan perpecahan. Sebaliknya, jalan damai dan hukum yang harus ditegakkan, diiringi dengan doa agar situasi di Bantul segera kondusif dan jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang," kata Eko, dilansir detikJogja, Selasa (26/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam penanganan kasus tersebut. Dia menyebut Pemkab Bantul menyarankan persoalan itu diselesaikan secara hukum.

"GMS Bantul menyerahkan penanganan atas insiden ini kepada pihak yang berwenang agar diselesaikan sesuai dengan koridor hukum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, peristiwa ibadah yang dibubarkan terjadi pada Minggu (24/5). Postingan bernarasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai di media sosial (medsos). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul mengaku tengah mengambil langkah agar situasi tetap kondusif.

"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun Instagram @davidherson_official seperti dilihat detikJogja, kemarin.

"Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja," lanjut akun tersebut.

Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menambahkan, Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi terkait pergerakan tersebut. Akan tetapi peristiwa tersebut akhirnya tetap terjadi.

"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Tokoh Lintas Agama Semarang Kecam Pembubaran Ibadah Doa Rosario di Tangsel

(dek/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini