Trauma Dukun Santet, Kasus Banyuwangi Harus Ditindaklanjuti
Jumat, 09 Nov 2007 14:50 WIB
Jakarta - Terkait kasus santet yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur pada tahun 1998, 10 perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mendatangi kantor PBNU. Mereka juga membawa tiga perwakilan dari korban selamat.Mereka meminta PBNU segera menindaklanjuti hasil investigasi kasus tersebut, karena telah memakan korban hingga menewaskan 116 orang."Hingga kini ada trauma dan perlakuan diskriminatif dari masyarakat terhadap orang-orang yang dituduh dukun santet," kata perwakilan dari PCNU Banyuwangi, Asmuni Aji, di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2007).Sementara Ketua PBNU Said Agil Siradj yang menerima rombongan menjelaskan, PBNU tidak mempunyai tugas untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Seluruh data yang dikumpulkan oleh tim pencari fakta diserahkan kepada Departemen Pertahanan. Saat itu, kata dia, Wiranto masih menjabat sebagai Menhan."Sampai hari ini saya tidak tahu proses apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh aparat untuk menindaklanjuti kasus Banyuwangi," ujar Said.Namun dia mengakui, kasus Banyuwangi sempat terlupakan karena rentetan kasus kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah pada tahun 1998."Kasus ini terlupakan, karena setelah itu ada kerusuhan Mei 1998, kerusuhan Poso, kerusuhan Palu, Sambas dan Sampit. Kasus ini mengganjal hati saya," imbuh dia.Untuk itu, lanjut Said, PBNU akan menggelar rapat besar pengurus. Dalam rapat tersebut akan dibahas tindak lanjut penyelesaian kasus Banyuwangi. Dia menegaskan PBNU hanya bisa memperjuangkan untuk mendesak dan meminta aparat menindaklanjuti kasus itu.
(ptr/sss)











































