Anggota Komnas HAM Amiruddin mengatakan lembaganya kini bersiap menghadapi tantangan baru. Dia mengatakan Komnas HAM harus bisa berubah.
Hal itu disampaikan Amiruddin dalam Diskusi Publik bertajuk '28 Tahun Reformasi Diuji: Menguji Penegakan HAM dan Reposisi Komnas HAM di Tengah Ancaman Otoritarianisme?' di Auditorium Mochtar Riyadi, FISIP UI, Depok, seperti dikutip pada Selasa (26/5/2026).
Dia mengatakan perjalanan penegakan HAM di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks setelah 28 tahun reformasi. Dia menyebutkan kondisi itu memunculkan pertanyaan kritis soal relevansi Komnas HAM.
Amiruddin mengatakan postur kelembagaan Komnas HAM terasa makin lemah menghadapi situasi sosial politik saat ini. Dia mengatakan perubahan format ketatanegaraan, postur kelembagaan Komnas HAM yang dinilai sudah tidak responsif, serta menyempitnya ruang kebebasan sipil menjadi tantangan yang dihadapi Komnas HAM saat ini.
"Komnas HAM berada dalam tarikan antara negara, dan civil society. Ketegangan inilah yang menuntut Komnas HAM harus independen," ucap Amir.
(haf/imk)