Jampidsus: Siapa pun yang Terlibat VLCC Akan Diperiksa
Jumat, 09 Nov 2007 13:33 WIB
Jakarta -
Mantan presiden Megawati dan mantan menkeu Boediono disebut-sebut Laks terlibat kasus penjulan 2 kapal tanker pertamina. Apakah keduanya akan dipanggil tim penyidik untuk diperiksa?"Siapa saja, asalkan berdasar bukti yang ada, ada kaitannya. Kalau enggak ada dan nggak tahu, buat apa kita panggil. Buang-buang waktu namanya," ujar Jampidsus Kemas Yahya Rahman Hal itu disampaikan dia di Gedung Bundar Kejagung. Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2007).Kemas mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kasus yang terjadi pada tahun 2004 itu secara profesional. Ia pun memberi kesempatan tersangka untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan."Itu hak tersangka. Pak Laks akan mengadirkan saksi ahli," ujarnya.Mengenai kemungkinan ditahannya Laks, Kemas mengatakan sampai sekarang hal itu belum dibicarakan. Pemeriksaan Laks sendiri belum final. "Untuk tersangka tahap kedua juga menunggu selesainya pemeriksaan ini," pungkas Kemas.
(irw/nrl)










































