Nyamar Jadi Porter Trik Polisi Bekuk Pengutil Koper Pesawat

Nyamar Jadi Porter Trik Polisi Bekuk Pengutil Koper Pesawat

- detikNews
Jumat, 09 Nov 2007 11:55 WIB
Jakarta - Pak polisi menanggalkan seragam coklatnya. Mereka bergabung dengan petugas porter bandara demi membekuk komplotan pengutil tas dan koper penumpang pesawat."Kami melakukan penyusupan dan penyamaran. Beberapa petugas pura-pura jadi petugas porter dan sebagainya," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Taufik Hidayat kepada detikcom, Jumat (9/11/2007).Hasilnya, 25 pengutil digelandang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan mereka adalah hasil pengembangan atas tertangkapnya 3 tersangka pada 25 Oktober 2007."Biasanya yang kita tangkap 5 orang, 3 orang. Penangkapan yang terakhir 25 orang. Ini termasuk banyak. Di komplotan itu ada yang jadi penadah juga," imbuh Taufik.Apa ancaman hukuman mereka? "Bisa kena maksimal 5 tahun itu," kata dia.Pasal 362 KUHP menyatakan, kegiatan pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (nvt/sss)


Berita Terkait