Menteri PDT Duga Diperiksa KPK Terkait Anggaran Damkar
Jumat, 09 Nov 2007 11:17 WIB
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy memastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Provinsi Riau 2003. Pada pemanggilannya yang pertama Selasa lalu dirinya tidak hadir karena sedang berada dalam kunjungan kerja di Pacitan, Jawa Timur. "Tanggal 12 November saya ke KPK. Saya akan sampaikan saja apa yang saya tahu, yang tidak tahu ya tidak disampaikan," ujarnya usai ikuti upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/11/2007). Lukman menjelaskan, pemanggilan tim penyidik KPK tersebut bukan dalam kapasitas sebagai anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Melainkan mantan anggota DPRD Provinsi Riau dan ketua Lembaga Jasa Pembina Konstruksi Riau. "Pemahaman saya, mungkin akan dimina keterangan seputar penyusunan anggaran saja," sambungnya tentang materi yang akan disampaikannya ke KPK.Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Gubernur Riau Saleh Djasit sebagai tersangka. Saleh sekarang anggota Komisi VIII DPR dari Golkar.
(lh/nrl)











































