Polisi menangkap AS (47), pelaku pembunuhan wanita berinisial BY (40), yang ditemukan tewas tergantung di kebun milik warga Cipocok Jaya, Kota Serang. AS ditangkap pada dini hari saat kabur ke daerah Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video yang diterima detikcom, Senin (25/5/2026), AS ditangkap di dalam sebuah kamar. Saat itu, pria tersebut tengah tidur tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan sarung.
Pria kurus berambut panjang itu dibawa polisi dari rumah saudaranya di Tangsel pada Jumat (22/5), pukul 01.15 WIB. Tersangka kasus pembunuhan itu langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan polisi tengah menyelidiki kasus tersebut usai korban ditemukan meninggal tergantung pada Senin (18/5), sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menemukan sejumlah tanda luka pada mayat tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban BY diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat adanya sejumlah luka pada tubuh korban," kata Alfano.
Tim gabungan dari Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, polisi menemukan barang bukti handphone milik korban yang sebelumnya hilang.
Polisi pun mencari keberadaan AS yang tidak ada di kediamannya di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya. Berdasarkan informasi, AS kabur ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
AS disangkakan dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan.
"Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif maupun rangkaian tindak pidana tersebut," kata Alfano.
Lihat juga Video: Tinggal Sendiri di Rumah, Kakek di Delanggu Klaten Ditemukan Tewas Tergantung










































