"Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Dadan, kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Dalam proses evaluasi dan pengetatan standar operasional, BGN mencatat sebanyak 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara operasionalnya sejak awal 2025 hingga saat ini untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan.
BGN menyebut, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas yang lebih baik. Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar operasional.
Dadan mengatakan Surat Peringatan (SP) diberikan kepada sejumlah SPPG yang infrastrukturnya dinilai belum memenuhi standar. Misalnya belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara SPPG yang telah melakukan perbaikan dan memenuhi standar, diberi kesempatan kembali beroperasi.
"SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu," kata Dadan.
Dadan juga menegaskan SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan Program MBG. Karena itu, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi SPPG tersebut kembali berkontribusi usai melakukan perbaikan.
"Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional," tuturnya.
(yld/imk)











































