Penculik Raisah Hadapi Vonis, Ali Said Hargai Apa pun Putusannya
Jumat, 09 Nov 2007 09:37 WIB

Jakarta - Tiga bulan usai ditemukannya Raisah Ali (5), putri pasangan Ali Said dan Nizma Mukhsin Thalib, yang merupakan korban penculikan yang dilakukan sekelompok anak muda, akhirnya sampai pada sidang putusan.Keluarga Raisah pun menanti kepastian hukum. Mereka berharap proses persidangan dapat berlangsung lancar."Harapan saya mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar sesuai peradilan," kata ayah Raisah, Ali Said, saat dihubungi detikcom, Jumat (9/11/2007).Pada sidang putusan yang akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ini, kemungkinan akan dihadiri pula oleh orangtua Raisah. Ali Said mengaku pasrah terhadap apa pun keputusan hasil sidang nanti."Kita sih serahkan pada mekanisme hukum saja. Akan kita hargai. Apa pun keputusannya, dan kita tidak akan mengintervensi keputusannya," pungkas Ali.Raisah Ali diculik pada 15 Agustus 2007. 5 Pelakunya merupakan siswa dan alumni SMAN 35 Jakarta di Karet Tengsin, kawasan Benhil.Dua alumni sekolah tersebut adalah Yogi Permana dan Anggana. Pelaku lain adalah Budi Haryanto, Januar, dan Firmando yang masih tercatat sebagai siswa kelas 3 di sekolah yang sama. Polisi menemukan Raisah setelah lebih dari seminggu diculik.
(ptr/sss)