Mencoblos Diganti Menulis Nama, Bagaimana yang Buta Huruf?

Mencoblos Diganti Menulis Nama, Bagaimana yang Buta Huruf?

- detikNews
Jumat, 09 Nov 2007 09:24 WIB
Jakarta - Pemerintah merekomendasikan mengganti surat suara dengan kertas koran pada Pemilu 2009. Tidak saja itu, bahkan format pencoblosan pun diusulkan diubah menjadi penulisan nama caleg dan parpol.Lalu, bagaimana dengan pemilih yang buta huruf atau tuna netra?"Kalau diubah menjadi menulis, bagaimana dengan yang tidak bisa tulis atau buta? Karena tidak semua orang punya tingkat pendidikan yang sama untuk menulis," ujar anggota Komisi II DPR Andi Juliani Paris kepada detikcom, Jumat (9/11/2007).Politisi perempuan asal Fraksi PAN ini mengatakan, ketentuan mengubah format mencoblos menjadi menulis nama sangat rentan dipolitisir. "Bisa saja ada komando dari atas untuk menuliskan satu nama, lalu seragam semua memilih. Ini jadi bisa dimainkan," kata Andi.Penggunaan format menulis, lanjut Andi, juga kurang efisien dan efektif. Pemilih menurutnya, harus menghapal nama caleg dan parpol yang bersangkutan secara tepat. Belum lagi jika penulisan nama caleg atau parpol tidak sesuai bisa memicu perdebatan dan konflik di TPS."Apalagi seringkali daftar nama caleg hanya ditempel di TPS menjelang pemilihan. Tidak ditempel di tempat-tempat umum sebelumnya. Ini menyulitkan orang untuk menghapal nama," tutur anggota Pansus RUU Pemilu ini.Dalam rapat pembahasan anggaran Pemilu 2009 yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Kamis 8 November 2007, menciutnya anggaran pemilu karena efisiensi pada beberapa pos pendanaan.Salah satu pos yang diefisienkan adalah mengganti surat suara dengan kertas koran serta mengubah format dari mencoblos dengan menulis nama caleg dan partai.Pos lainnya antara lain meniadakan pengadaan kotak suara dengan menggunakan kotak suara pada Pemilu 2004, mengurangi jumlah TPS dengan asumsi 1 TPS menampung 1.000 pemilih, meniadakan kendaraan dinas, meniadakan anggaran keamanan, dan kartu pemilih. (rmd/sss)


Berita Terkait