4 Deputi Pendamping Foke Ditargetkan Terisi 2008

4 Deputi Pendamping Foke Ditargetkan Terisi 2008

- detikNews
Jumat, 09 Nov 2007 00:37 WIB
Jakarta - Kursi Deputi Gubernur DKI Jakarta yang diamanatkan dalam UU 29/2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta Sebagai Ibukota Negara hingga kini masih belum terisi. Empat kursi deputi yang masih kosong tersebut ditargetkan terisi awal 2008. "Pokoknya pada saat matahari pertama kali bersinar pada 2008, Jakarta sudah punya deputi baru," ujar Asisten Tatapraja dan Aparatur (Astaprajatur) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Moerdiman di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2007).Moerdiman mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah membuat draft pembidangan Deputi Gubernur. Bidang deputi itu antara lain Deputi Hubungan Antar Lembaga, Kerjasama Antar Regional, Infrastruktur dan Komunikasi. Penunjukkan empat deputi tersebut, lanjutnya, sepenuhnya menjadi hak prerogratif Gubernur DKI Fauzi Bowo. Namun hingga kini, Moerdiman menambahkan, Perpres yang menjadi Petunjuk Teknis (Juknis) UU 29/2007 belum rampung. Sehingga kekosongan deputi belum dapat terpenuhi. "Diharapkan Perpres ini bisa rampung pada akhir Nopember 2007. Karena draft Perpres ini sebagai Juknis UU 29/2007 dan hanya berisi batas maksimal jumlah Deputi Gubernur. Sedangkan soal bidangnya akan diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta," tuturnya. Mengenai pejabat yang layak menduduki jabatan Deputi Gubernur, Moerdiman mengatakan, adalah pejabat yang setingkat dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Sehingga menurutnya, pejabat yang berpeluang menduduki jabatan deputi adalah pejabat yang saat ini berpangkat eselon IIA. "Jabatan deputi ini setingkat dengan Sekda atau eselon I B," pungkasnya. (rdf/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait