Peran Provinsi Memajukan Kabupaten Tertinggal Minim

Peran Provinsi Memajukan Kabupaten Tertinggal Minim

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2007 23:41 WIB
Surabaya - Berbagai program bantuan telah diluncurkan pemerintah pusat untuk memajukan 199 kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia. Sayangnya, peran pemerintah provinsi justru dirasakan minim.Kritikan itu disampaikan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) M Lukman Edy usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan di Provinsi Jawa Timur."Dari dialog dengan bupati, saya mendapat informasi jika semua kabupaten di Jatim mendapat dana alokasi kabupaten yang jumlahnya sama," kata Lukman di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (8/11/2007).Menurut Lukman, seharusnya pemerintah provinsi memberikan dana lebih bagi kabupaten di wilayahnya yang masuk kategori tertinggal."Provinsi seperti tidak berkepentingan untuk memajukan kabupaten tertinggal di wilayahnya," cetus Lukman.Bahkan, ungkap mantan Sekjen PKB ini, seringkali pemerintah provinsi tidak menghadiri undangan rapat koordinasi yang diadakan Kementerian PPDT.Ke depan, Lukman menegaskan, kementerian yang dipimpinnya akan meningkatkan lagi koordinasi terutama dengan pemerintah provinsi.Apalagi jika Inpres PPDT diterbitkan Presiden SBY. "Kita akan punya kekuatan lebih untuk berkoordinasi ke tingkat bawah," imbuhnya.Lukman mengeluhkan, selama ini Kementerian PPDT hanya memilik payung hukum berupa Perpres 90/2005 dalam melaksanakan tugasnya.Aturan ini dirasa masih kurang karena fungsi Kementerian PPDT hanya sebagai koordinator dalam menentukan arah untuk memajukan kabupaten tertinggal."Mudah-mudahan Inpres bisa segera keluar," harap Lukman.PPDT AwardSelain mengkritik minimnya peran pemerintah Provinsi, Lukman mengatakan Kementerian PPDT akan membuat semacam penghargaan terhadap pemerintah kabupaten tertinggal yang berhasil memajukan daerahnya."Akhir tahun ini akan kita umumkan berdasarkan evaluasi paruh waktu2006-2009," ujarnya.Tak hanya penghargaan, Lukman menyebutkan, kementeriannya juga akan mengumumkan kabupaten-kabupaten maju yang tidak mengalami perkembangan."Mereka akan kita beri peringatan. Kalau tidak meningkatkan pembangunan, status mereka bisa turun menjadi tertinggal," tandas Lukman.Dalam memberikan penilaian, Kementerian PPDT akan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengacu pada kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan. (bal/mly)


Berita Terkait