18 Staf YLBHI Akan Mundur
Kamis, 08 Nov 2007 23:31 WIB
Jakarta - 18 Staf dan karyawan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara resmi akan mengudurkan diri. Alasannya, mosi tidak percaya terhadap Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen tidak disetujui oleh Dewan Pembina."Ini yang mau dibicarakan dengan teman-teman yang lainnya, kita aka rapat dulu, mungkin pekan depan sudah ada keputusan resmi kami," kata Direktur Advokasi YLBHI Taufik Basari yang ditemui wartawan di kantornya, Jl Prambanan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2007).Menurut Tobas, panggilan akrab Taufik Basari ini, ke 18 staf dan karyawan yang telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Patra M Zen ini bebas untuk memilih. "Silakan kepada mereka masing-masing untuk menentukan sikap. Kalau tetap di YLBHI tidak apa-apa, mundur juga tidak apa-apa. Kita tidak akan saling menyalahkan. Ini merupakan kesadaran sendiri," jelasnya.Taufik menjelaskan, pihaknya menerima keputusan Dewan Pembina yang menyatakan tidak ada yang salah dalam kepemimpinan Patra M Zen, termasuk menyetujui pengunduran diri mereka. Namun begitu, lanjut Taufik, dirinya bersama staf dan karyawan yang lain tetap memenuhi tanggung jawabnya, yaitu tetap menangani kasus yang ada saat ini dan akan membuat laporanpertanggungjawaban pada Selasa 13 November 2007.Pengunduran diri staf dan karyawan YLBHI ini sebelumnya dipicu kekecewaan pimpinan badan pengurus yang dinilai otoriter dalam mengambil kebijakan. Bahkan, beberapa waktu lalu mereka telah melayangkan mosi tidak percaya kepada dewan pembina.Terhadap persoalan tersebut, dewan pembina telah memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Namun, tidak menemukan penyelesaian yang diharapkan 18 penandatangan mosi tidak percaya, yaitu adanya perbaikan sistem dan demokrasi di dalam kepengurusan.
(zal/mly)











































