Hatta Rajasa: Tidak Tepat Adelin Minta Dijamin SBY
Kamis, 08 Nov 2007 19:06 WIB
Jakarta - Keinginan kuasa hukum agar Presiden SBY memberikan jaminan Adelin Lis tidak ditahan selama penyidikan dugaan kasus pencucian uang, dinilai tidak tepat. Sebab keputusan melakukan penahanan atau tidak, adalah wewenang Kejaksaan Agung.Penilaian di atas disampaikan oleh Mensesneg Hatta Rajasa, menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/11/2007)."Saya kira tidak pas. Kurang pas kalau minta itu ke presiden. Karena sesungguhnya kewenangan menahan ada pada kejagung," ujarnya.Hatta menegaskan, kasus Adelin Lis sepenuhnya merupakan masalah hukum. Presiden baik dalam kapasitas sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan sama sekali tidak bersedia melakukan intervensi."Masalah ini ditangani kejagung. Tentu saja kejagung sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam menehakan hukum," tandasnya.
(lh/mly)











































