Sindikat TKI Ilegal Ditangkap

Sindikat TKI Ilegal Ditangkap

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2007 18:12 WIB
Denpasar - 13 TKI yang bekerja ke Seoul, Korea ditipu Rp 500 juta. Mereka diterlantarkan di luar negeri. Kini, tersangkanya telah diringkus Polda Bali."Tersangka yang kini mendekam di tahanan Polda Bali adalah Julius Hendroko (39). Tersangka lainnya masih dalam pengejaran Polda Bali," kata Wadir Reskrim Polda Bali AKBP Erwin Cahara Rusmana di Polda Bali, Jalan WR Supratman, Kamis (7/11/2007). Sindikat TKI ilegal berhasil diungkap, berkat pengaduan 13 TKI yang menjadi korban para sindikat tersebut. Dari pengakuan korban, mereka akan dipekerjakan di Seoul, Korea sebagai tenaga mekanik, loundry, perbengkelan dan lainnya. Mereka berangkat pada Oktober 2007. Namun belum tiba di Seoul, mereka telah diterlantarkan di Thailand. Sebelum berangkat, masing-masing TKI menyerahkan uang sebesar Rp 13 juta. Dengan mengantongi visa, paspor mereka berangkat ke tujuan. Mereka transit di Bangkok. Namun, setiba di Bangkok, tersangka menghilag. Mereka pun terlantar di Bangkok. Tiga hari tanpa kejelasan, korban pulang ke Bali. Berdasarkan laporan korban, Polisi meringkus tersangka di kostnya di Denpasar. "Tersangka diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan," kata Erwin. Sindikat ini diduga memiliki jaringan hingga Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sebagian Jawa Timur. (gds/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads