Kejagung Akan Periksa Jaksa Adelin Lis

Kejagung Akan Periksa Jaksa Adelin Lis

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2007 18:00 WIB
Semarang - Selain menyiapkan eksaminasi kasus, Kejagung menyatakan akan memeriksa jaksa Adein Lis dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan ada kesalahan prosedur.Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Parnomo, kepada wartawan disela-sela Sosialisasi Perja Pembaruan Kejaksaan di Hotel Patrajasa Semarang, Jalan Sisingamangaraja, Kamis (8/11/2007)."Ya nanti kita bisa periksa. Kita akan teliti. Keputusannya kan baru saja, jadi perlu proses lebih lanjut," katanya.Parnomo menilai prosedur penanganan perkara Adelin Lis sudah benar. Pun halnya dengan tahapan yang diambil. Kejaksaan sudah mengoordinasikan perkara tersebut mulai jajaran paling bawah hingga paling atas."Penanganannya kan sudah lewat kejari, kejati, hingga kejagung. Melalui pidsus, kasi, hingga tingkat kepala kejaksaan," jelasnya.Meski demikian, mantan Kajati Jateng itu tidak menyangkal seandainya ada kesalahan prosedur di tingkat mana pun, maka kejagung pasti akan menindaknya. Apalagi dua tahun belakangan, kejaksaan tengah menggencarkan pembaruan.Mengenai pembaruan kejaksaan, Parnomo menjelaskan, program itu diluncurkan pada Hari Adhyaksa 22 Juli 2005 silam. Agenda pembaruan meliputi SDM, organisasi dan tata kerja, intelejen, manajemen umum, manajemen perkara, hingga sistem pengawasan. (try/nrl)


Berita Terkait