212 Pendatang Gelap Pulkam

OYK Tahap II

212 Pendatang Gelap Pulkam

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2007 16:07 WIB
Jakarta - Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) tahap II menjaring 1.140 pendatang gelap di Jakarta. Sebanyak 557 orang disidang dan 211 orang akan dikembalikan ke kampung halamannya alias pulang kampung (pulkam).OYK tahap II digelar di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, dan Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur."Yang dipulangkan kita siapkan 4-5 bus ke Jawa Barat dan Jawa Tengah besok pukul 10.00 WIB. Malam ini ditampung di Panti Sosial Kedoya," kata Asisten Tata Praja dan Aparatur Pemprov DKI Jakarta Moerdiman di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2007).Menurut dia, sebagian besar pendatang gelap dikenai denda sebesar Rp 15-50 ribu. "Kita tidak mencari uang, tetapi efek jera yang kita cari," ujarnya.Dikatakan Moerdiman, jumlah pendatang baru ke Jakarta mengalami penurunan yang cukup tajam. "Tahun 2002 ada 250 orang. Sedangkan tahun 2007, diperkirakan hanya 110 orang. Mungkin karena sebagian besar pendatang berpikir buat apa ke Jakarta karena di daerah asal sudah ada sumber pendapatan," kata Moerdiman. (aan/sss)


Berita Terkait