Jakarta - Kepastian jadwal pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan Tol Ulujami akan disampaikan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Bila janji tinggal janji, warga mengancam akan memblokir kembali ruas Tol Ulujami.Menjelang kepastian jadwal pembayaran diumumkan, berbagai instansi yang menangani kasus Ulujami akan bekerja untuk proses administrasi. "Kini tinggal menunggu administrasi terhadap institusi yang ada biar semua
clear," ujar Wakil Walikota Jakarta Selatan Budiman Simarmata.Hal itu disampaikan dia usai menjadi mediator pertemuan ahli waris Isa bin Baman selaku warga yang bersengketa dengan PT Jasa Marga di Kantor Walikota Jaksel Jl Prapanca Raya, Jakarta, Kamis (8/11/2007).Terkait surat-surat bukti kepemilikan tanah, mengacu pada surat yang dikeluarkan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) tahun 2006.Dalam pertemuan tersebut, PT Jasa Marga hanya meminta data nominatif terkait pembayaran."Apakah pembayaran tersebut menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2006 atau 2007, kita lihat pekan depan. Tetapi luas tanah warga tidak berubah, 1727 meter persegi," sambung Budiman.Sayangnya, Direktur Operasional PT Jasa Marga Sarwono Utomo beserte 10 stafnya tidak bersedia memberikan keterangan apapun. Usai mediasi, mereka meninggalkan wartawan dengan tergopoh-gopoh.Bila pada Selasa atau Rabu pekan depan tidak ada kepastian jadwal pembayaran ganti rugi, warga tidak segan-segan memblokir Tol Ulujami. "Akan kami blokir 2 ruas jalan tol sekaligus seandainya Selasa atau Rabu pekan depan PT Jasa Marga tidak memberikan kepastian pembayaran," kata kuasa hukum warga Andi Riva'i.Terkait keberadaan uang ganti rugi, lanjut dia, saat ini masih berada di Pengadilan Negeri Jaksel. Uang sebanyak Rp 17 miliar tersebut merupakan uang Dinas Kebersihan. "Ya nggak tahulah nanti yang buat ganti rugi Isa bin Baman uangnya dari mana. Tapi PT Jasa Marga menyanggupi membayar," tandas Andi.
(nvt/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini