Foke: Parkir Sembarangan, Derek ke Pulau Seribu!
Kamis, 08 Nov 2007 14:51 WIB
Jakarta - Agar memberikan efek jera, kendaraan yang parkir sembarangan akan diderek dan 'dibuang'. Sang pemilik pun dikenai denda Rp 40 hingga 70 ribu."Kalau bisa yang parkir sembarangan ditarik ke Pulau Seribu, biar jera," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Hotel Cempaka, Jalan R Suprapto, Jakarta, Kamis (8/11/2007)."Waktu di Boston, telat 5 menit sudah diderek. Saya minta anak saya untuk mengambil, tetapi dia bilang, I don't have time, terpaksa saya ambil sendiri. Ternyata jaraknya jauh sekali. Saya harus 5 kali ganti bus. Sudah gitu bayarnya mahal. Jadi ada efek jeranya kalau parkir sembarangan," ujarnya.Wakadiv Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, Dishub sedang menggiatkan penarikan mobil-mobil yang parkir sembarangan. Namun permasalahannya, Dishub hanya punya 20 mobil derek untuk 5 wilayah. Padahal idealnya, 1 wilayah ada 40 mobil derek."Kami akan lakukan kerjasama dengan pihak swasta menertibkan ini. Tentunya pihak swasta yang punya kemampuan di bidang truk derek," kata Pristono.Menurut dia, mobil yang diderek dibawa ke Pulo Gebang dan Tanah Merdeka, Jakarta Utara. Dendanya berkisar Rp 40 sampai 70 ribu."Memang kecil dendanya, tetapi yang penting mereka jera, karena tempat pengambilan mobilnya jauh. Yang sering diderek daerah Menteng, Gunung Sahari dan Tanah Abang," kata Pristono.
(aan/sss)











































