Komisi II DPR Terus Ngotot Desak Syamsul Bahri Dilantik
Kamis, 08 Nov 2007 13:26 WIB
Jakarta -
Syamsul Bahri yang lolos fit and proper test anggota KPU kini mendekam di sel LP Lowokwaru. Status napi tak menjadi halangan Komisi II DPR. Mereka terus ngotot agar Syamsul dilantik Presiden SBY. Desakan agar Syamsul dilantik kembali dilancarkan Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan.Secara khusus Mangindaan menemui Ketua DPR Agung Laksono di kantornya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2007). Pertemuan itu disampaikan Agung."Saya baru menerima EE Mangindaan terkait permintaan Syamsul Bahri dilantik menjadi anggota KPU. Komisi II meminta mendorong 7 anggota KPU segera terbentuk," ujar Agung. Jika hanya berisi 6 anggota, Komisi II khawatir akan terjadi deadlock dalam keputusan-keputusan yang harus diambil KPU. Sehingga mereka ngotot agar anggota KPU berjumlah ganjil, sehingga jika terjadi deadlock, masalahnya tidak akan berkepanjangan."Karena putusan Komisi II seperti ini, saya menyerahkan keputusan itu pada presiden. Keputusan itu ditandatangani semua fraksi karena itulah yang sesuai dengan UU," kata Agung. Jika dikembalikan ke presiden, itu berarti masalah hukum yang membelit Syamsul harus diselesaikan agar tidak terkatung-katung."Secara pribadi, menurut saya jika yang bersangkutan mundur itu lebih baik. Tapi tidak bisa dipaksanakan, jadi tidak bisa diambil sesuatu sebelum selesai kasus hukumnya, bisa digugat kalau gitu," tutur Agung.Saat ditanya sikap DPR jika presiden mengusulkan nama lain, Agung hanya memastikan bahwa hingga saat ini presiden belum mengusulkan nama lain."Presiden belum mengusulkan apa-apa, tapi lebih baik tidak dilantik karena merusak kredibilitas KPU, tapi tidak dilantik juga tidak masalah. Tapi yang realistis bisa saja di-PAW, ambil nomor urut 8," ujarnya.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































