Cium Busway Penuh Suap, Warga PI Minta KPK Periksa Bang Yos
Kamis, 08 Nov 2007 12:01 WIB
Jakarta - Proyek pembangunan busway penuh kontroversi. Selain macet, warga Pondok Indah menuding pembangunan koridor VIII dikelilingi sogok-menyogok antara Sutiyoso dengan kontraktor."Nggak mungkin pembangunan jalan cepat kalau nggak ada uang pelicin dan sogok-menyogok," ujar pengacara warga Pondok Indah, Eggi Sudjana, kepada detikcom, Kamis (8/11/2007).Menurut Eggi, atas alasan itu, warga Pondok Indah meminta KPK untuk memeriksa Sutiyoso yang merupakan penggagas pembangunan busway dan Fauzi Bowo sebagai penerusnya, beserta jajarannya.Selain Sutiyoso, imbuh Eggi, warga juga meminta KPK memeriksa kontraktor proyek pembangunan busway koridor VIII. Kontraktor tersebut yakni PT Yasa Patria Perkasa dan PT Wanita Mandiri Perkasa.Permintaan warga PI itu akan disampaikan ke komisioner KPK siang nanti.Eggi menuturkan, prosedur pembangunan busway sejak awal sudah salah langkah. Kesalahan itu antara lain, pembangunan sudah berjalan pada Agustus 2007. Padahal tender baru dilakukan pada Juni 2007."Dari proses tender ke pembangunan minimal 75 hari. Juga amdal baru keluar pada November 2007," jelas Eggi.Selain itu, berdasarkan kajian dari Institut Studi Transportasi, pembangunan busway gagal dan tidak mampu mengatasi kemacetan di Jakarta."Busway per harinya hanya bisa mengangkut 210 ribu orang. Padahal warga yang tetap menggunakan kendaraan pribadi ada 3,2 juta orang dan pengguna kendaraan umum ada 3,8 juta orang," tandas Eggi.Pada 30 Oktober, warga Pondok Indah telah mendaftarkan gugatan class action pada 5 pihak. Mereka adalah Pemprov DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, PT Yasa Patria Perkasa dan PT Wanita Mandiri Perkasa sebagai kontraktor.
(nik/nrl)











































