Cincin Sandra Dewi hasil barang rampasan perkara dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung). Cincin Sandra Dewi tersebut telah laku terjual.
Dilihat detikcom dalam Pelelangan BPA Fair 2026 di kantor BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (21/05/2026), terdapat 2 kotak cincin yang bertuliskan 'Sandra Dewi Gold'. Bagian kotak tersebut berwarna putih.
Salah satu dari kotak tersebut berisikan cincin dengan emas 17 karat dan bermatakan 13 butir bukan berlian. Berat dari cincin tersebut adalah 8,8 gram.
Perhiasan tersebut memiliki batas nilai Rp 15.614.000. Uang jaminan yang harus disetorkan peserta lelang sebesar Rp 4 juta.
Sementara itu, kotak lainnya berisikan cincin dengan emas 17 karat dengan bermatakan 12 butir bukan berlian. Berat dari cincin tersebut sebesar 8,12 gram.
Perhiasan tersebut memiliki batas nilai Rp 14.407.000. Uang jaminan yang disetorkan peserta Rp 3.000.000.
(rfs/rfs)