Teliti Putusan Adelin Lis, 2 Komisioner KY Terbang ke Medan
Kamis, 08 Nov 2007 09:02 WIB
Jakarta - Vonis bebas PN Medan terhadap Adelin Lis cukup mengagetkan. Komisi Yudisial (KY) pun mengirimkan 2 komisionernya, Soekotjo Soeparto dan Zaenal Arifin, ke Medan untuk meneliti vonis bebas tersebut."Sudah berangkat sore kemarin. Mereka akan mencari informasi mengenai salinan putusan, BAP, dan dakwaan jaksa," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat dihubungi detikcom, Kamis (8/11/2007).Busyro menjelaskan, dokumen tersebut diperlukan untuk menentukan apakah majelis hakim yang memvonis bebas Adelin melanggar kode etik. "Kalau ada indikasi ke arah unproffesional conduct, kita kembangkan untuk memanggil hakimnya," jelasnya.Mengenai rencana KY memeriksa berkas putusan PN Medan, menurut Busyro, tindakan tersebut tidak melampaui kewenangan yang dimilikinya saat ini. "Putusan itu kan sudah milik publik. MA juga sudah buat kebijakan semua putusan bisa diakses," pungkasnya.
(ary/nvt)











































