Cuti Bersama 31 Desember di Web Depag & Menko Kesra Kok Beda?

Cuti Bersama 31 Desember di Web Depag & Menko Kesra Kok Beda?

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2007 08:44 WIB
Cuti Bersama 31 Desember di Web Depag & Menko Kesra Kok Beda?
Jakarta - Hari libur dan cuti bersama kini menjadi hal sensitif pasca perubahan mendadak hari libur dan cuti bersama dua minggu sebelum Idul Fitri Oktober lalu. Apalagi ternyata cuti bersama pada 31 Desember mendatang yang dimuat di website Depag dan Menko Kesra berbeda.Perbedaan ini dipertanyakan oleh member detikForum ber-ID Adjie. Berikut pertanyaannya:"Ada yang tahukah? Menteri2 bikin Surat Keputusan Bersama kok nggak kompak, begini jadinya ... ada dua versi yang saya dapatkan dari Website Menko Kesra dan Depag. Mana nih yang bener? Padahal dua2nya adalah SK Revisi yang menetapkan libur panjang waktu lebaran kemaren."Menurut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Perubahan Keputusan Hari LIbur Nasional dan Cuti Bersama yang dikeluarkan 1 Oktober di website Menko Kesra, pada Desember nanti akan ada cuti bersama pada 21, 24 dan 26 Desember (Jumat, Senin dan Rabu). Ini merupakan cuti bersama Idul Adha yang jatuh pada Kamis 20 Desember dan Natal yang jatuh pada Selasa 25 Desember.Lalu ada cuti bersama pada Senin 31 Desember yang merupakan cuti bersama untuk menyambut tahun baru yang jatuh Selasa 1 Januari 2008.Sedangkan di situs Depag dengan tajuk Perubahan Hari Libur Nasional 2007, cuti bersama pada 31 Desember tidak tercantum.Hayo, percaya yang mana? Member detikForum menyarankan agar menggunakan versi Menko Kesra. "Masuk cuti bersama aja Mas... soalnya 31 Des 2007 dijepit oleh dua hari libur yaitu hari minggu tanggal 30/12 dan hari selasa tgl 01/01 (tahun baru). ini dikenal dengan istilah: HARI TERJEPIT NASIONAL," tulis member Indah_nian.Sedangkan Windi2007 menulis, "harusnya dah ga ada lagi lah maren lebaran kan dah cuti besar2an."Anda bisa bergabung dalam diskusi ini di detikForum. (nrl/nik)


Berita Terkait