×
Ad

Saksi Ungkap Amplop Jatah Suap Kode '1' Diberikan ke Dirjen Bea Cukai

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Rabu, 20 Mei 2026 21:44 WIB
Saksi Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy di kasus suap Bea Cukai (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan ada salah satu amplop yang diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai dengan kode nomor 1 dalam sidang kasus suap importasi barang pada Bea Cukai. Saksi yang didatangkan, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan l, menyebutkan amplop kode 1 itu diberikan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

Hal itu diungkap Ocoy dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026). Mulanya, penasihat hukum terdakwa dari pihak Blueray, Dinalara Butar Butar, bertanya kepada Ocoy siapa yang memegang amplop kode 1 tersebut.

"Yang 1 tadi, Pak Jaksa bilang ada menyebut nama Pak Djaka, itu siapa yang pegang?" tanya penasihat hukum.

"Maaf, Bu, saya bukanya... saya nggak tahu punya siapa nomor satu itu," jawab Ocoy.

Dinalara kemudian bertanya kepada Ocoy amplop kode 1 diberikan ke mana. Ocoy menjawab amplop itu dia berikan kepada Rizal yang kini tercatat sebagai tersangka penerima suap.

"Pokoknya ada nomor 1, 2, 3. Nah, nomor 1 itu ke siapa saudara kasih?" tanya Dinalara.

"Ke Pak Rizal," kata Ocoy.

Dinalara kemudian kembali bertanya kepada Ocoy tentang peruntukkan amplop nomor 1. Ocoy menegaskan jika dia tidak tahu.

"Ndak tahu untuk siapa ya? Atau si pemberinya kasih tahu, 'Nah, ini untuk si ini,' gitu loh?" tanya Dinalara.




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork