2 Pemalsu Uang Dibekuk di Depok
Rabu, 07 Nov 2007 17:04 WIB
Jakarta - Aksi kelompok pemalsu uang ini akhirnya berakhir juga. Polisi meringkus keduanya di rumah kontrakan mereka di Jl Swadaya No 1 RT 3 RW 3, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dua tersangka itu adalah Adi dan Wiwi. Keduanya ditangkap Unit V Jatanras Polda Metro Jaya, pada Rabu dini hari (7/11/2007). Polisi telah mengendus keduanya sejak beberapa bulan lalu. Dan dari lokasi rumah kontrakan mereka disita 1 buah komputer, 1 buah flash disk, 1 buah mesin printer, penggaris dan pisau pemotong. Selain itu polisi menyita uang palsu Rp 37 juta berupa pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Dan tidak ada perlawanan yang dilakukan keduanya. Dan uang palsu buatan mereka terlihat lebih terang. "Keduanya sudah kita amankan," kata Kanit V Sat Jatanras Kompol Yopi Sepang saat dihubungi per telpon. Informasi yang diperoleh mereka diketahui telah 3 bulan tinggal di Depok. Dan sebelumnya menetap di daerah Jakarta Barat. Saat ditangkap warga sekitar pun tidak menyangka keduanya memalsukan uang. Selain itu tersangka yang bernama Wiwi adalah otak pelaku pemalsuan uang ini. "Mereka sehari-hari menyamar membuka usaha pencucian foto," sebut seorang petugas.
(ndr/nrl)











































