×
Ad

Dokter di Sidang Kasus Air Keras: Cacat Mata Andrie Yunus Permanen

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Mei 2026 10:56 WIB
Sidang kasus air keras Andrie Yunus (dok. detikcom)
Jakarta -

Oditur militer menghadirkan dokter spesialis mata, Faraby Martha, sebagai ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras dengan empat terdakwa prajurit TNI. Faraby mengatakan cacat mata kanan yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, akibat penyiraman air keras itu bersifat permanen.

Persidangan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

"Apakah cedera mata yang dialami korban ini dari bentuk luka yang ahli periksa itu, apakah luka pada mata korban mata ini hanya karena suatu percikan zat asam atau karena paparan langsung?" tanya oditur.

"Saya tidak bisa mengorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah gitu ya," jawab Faraby.

"Yang dialami korban itu grade 3 dari 4?" tanya oditur.

"Grade 4, yang paling parah," jawab Faraby.

"Dari kondisi mata yang ditangani dari awal sampai sekarang ini, itu apakah bersifat sementara atau permanen?" tanya oditur.

"Permanen," jawab Faraby.




(dcom/dcom)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork