150 Banser Tegal Tuntut Ahmad Moshaddeq Dihukum Mati

150 Banser Tegal Tuntut Ahmad Moshaddeq Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 07 Nov 2007 14:38 WIB
Tegal - Sekitar 150 anggota GP Ansor dan Banser NU Kabupaten Tegal berunjuk rasa ke Kejari Tegal. Mereka menuntut pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Moshaddeq dihukum mati.Massa Banser NU memulai aksinya dengan berjalan kaki dari kantor GP Ansor Kabupaten Tegal, Jl Dua Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/11/2007).Sesampainya di kantor Kejari Tegal, Jl M Yamin, massa Banser langsung berorasi. Mereka menyerukan berbagai tuntutan terkait aliran sesat Al Qiyadah."Kami mendesak para penegak hukum menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya. Khusus bagi Ahmad Moshaddeq harus dihukum mati karena sesat dan menyesatkan," kata salah seorang anggota Banser dalam orasinya.Beberapa saat setelah berorasi, pimpinan Banser Tegal, Muslih, diterima Kejari Tegal Wisnu Baroto. Wisnu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan ratusan anggota Banser ini.Sementara itu, Polres Tegal sejak Selama 6 Oktober malam, sudah mengamankan sedikitnya 20 orang anggota Al Qiyadah. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan mereka dari aksi anarkis masyarakat setempat. (djo/nrl)



Berita Terkait