Lukman Edy Dipanggil KPK

Lukman Edy Dipanggil KPK

- detikNews
Rabu, 07 Nov 2007 13:24 WIB
Jakarta - Menneg PPDT Lukman Edy dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kasus pembelian mobil pemadam kebakaran di Riau.Lukman dijadwalkan akan dimintai keterangan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2007) pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 13.20 WIB, Lukman tidak kunjung datang."Hari ini Pak Edi dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.Menurut dia, kasus dugaan korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran di Riau telah memasuki tahap penyelidikan."Kapasitasnya pada tahun 2003-2004, Edy menjabat sebagai anggota DPRD Riau," ujarnya.Bagaimana jika tidak datang? "Kita akan undang lagi, kirimkan surat lagi. Tetapi jangan sampai kita undang terus, tetapi saya kira beliau orangnya koperatif," beber Johan.Lukman kini tengah melakukan kunjungan kerja ke Pacitan, Jawa Timur. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads