Alasan Sakit, Polly Absen Jadi Saksi Indra
Rabu, 07 Nov 2007 12:52 WIB
Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto termasuk dalam daftar saksi yang dihadirkan JPU dalam kasus Munir dengan terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan. Namun Polly tak hadir dengan alasan sakit."Hanya ada 3 saksi yang bisa kami hadirkan," kata JPU Noorachmad dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (7/11/2007).Saksi yang hadir yakni janda Munir, Suciwati, Chief Secretary Airbus 330 Rohainil Aini, dan Chief Security Garuda Ramelgia Anwar.Hingga pukul 12.50 WIB, majelis hakim yang diketuai Heru Pramono tengah mendengarkan keterangan Suciwati yang mengenakan jaket ungu.Indra Setiawan didakwa telah membantu Polly dalam membunuh Munir di atas pesawat Garuda jurusan Indonesia-Amsterdam pada 2004.
(mly/sss)











































