Seratusan PKL Serbu PTUN Yogya

Seratusan PKL Serbu PTUN Yogya

- detikNews
Rabu, 07 Nov 2007 12:38 WIB
Yogyakarta - Seratusan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Suasana pengadilan tersebut pun menjadi ramai.Kedatangan para PKL ini ke PTUN Yogya, Jl Janti, Rabu (7/11/2007), bukan sekadar untuk berunjukrasa. Mereka datang juga untuk menghadiri sidang perdana gugatan para PKL terhadap Walikota Yogya.Namun sayang, niatan para PKL ini tidak terlaksana karena sidang batal digelar. Hakim PTUN Yogya masih melakukan proses dismisel atau mengkaji apakah gugatan ini dilanjutkan atau tidak dengan mengundang berbagai pihak.Para PKL yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Klithikan Mangkubumi (Pethikbumi) menolak kebijakan relokasi yang dilakukan walikota Yogya. Mereka mengenakan kalung kertas ukuran 15 x 15 cmbertuliskan 'kami bersumpah, kami tak mau direlokasi dan kami berjanji tidak akan anarkis'.Koordinator Pethikbumi, Joko Krisyanto, mengatakan para PKL di Jl Mangkubumi menolak relokasi ke bekas Pasar Kuncen di Jl HOS Cokroaminoto. Sebab selama 3 tahun berdagang di sepanjang trotoar Jl Mangkubumi, mereka telah memberikan manfaat kepada warga sekitar dan menyumbang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) KotaYogyakarta.Joko juga mengatakan, Peraturan walikota No.45/2007 mengenai relokasi PKL cacat hukum. Karena itulah para PKL melakukan gugatan ke PTUN. "PKL bukan pengganggu ketertiban umum. Saat ini kami yang menolak relokasi dan penggusuran banyak mengalami tindakan represif. Kami meminta hakim PTUN untuk melindungi PKL dan membatalkan Perwal tersebut," kata dia.Dari PTUN Yogya, para PKL kemudian melanjutkan aksinya ke DPRD Kota Yogyakarta. Mereka ingin menagih janji anggota dewan mengenai upaya win-win solution kasus ini. Massa PKL membawa spanduk berisi tandatangan para PKL yang menolak relokasi. Beberapa poster yang juga dibawa di antaranya bertuliskan, 'Tolak Perwal No 45/2007', dan 'Kami digeser dan digusur ke Kuncen'. Meski berlangsung tertib, aksi para PKL ini dikawal ketat oleh personel Polsek Banguntapan Bantul dan Poltabes Yogyakarta. (bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads