Jaksa Agung-Bakor Pakem Bahas Fatwa Aliran Sesat MUI

Jaksa Agung-Bakor Pakem Bahas Fatwa Aliran Sesat MUI

- detikNews
Rabu, 07 Nov 2007 12:20 WIB
Jakarta - Sejak pukul 10.00 WIB, pimpinan Kejagung menggelar rapat dengan Bakor Pengawas Aliran Kepecayaan Masyarakat (Pakem) Pusat. Rapat membahas soal aliran menyimpang, terutama fatwa sesat dan kriteria sesat yang dikeluarkan MUI.Rapat digelar di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (7/11/2007). Rapat dibuka Jaksa Agung Hendarman Supandji dan dilanjutkan Jamintel Wisnu Subroto. Hingga pukul 12.15 WIB, rapat masih berlangsung. Rencananya hasil rapat tersebut akan direkomendasikan ke Jaksa Agung dan dikoordinasikan dengan presiden. Setelah itu, hasil rapat akan dituangkan dalam surat keputusan soal pelarangan itu.MUI baru-baru ini mengeluarkan fatwa sesat untuk aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Fatwa MUI ini telah ditindaklanjuti Kejati DKI Jakarta. Selain fatwa sesat, MUI juga telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat, antara lain mengingkari rukun iman dan rukun Islam. (umi/nrl)


Berita Terkait