Ketua DPR: Istilah Komponen Cadangan Kayak Spare Part Saja
Rabu, 07 Nov 2007 12:05 WIB
Jakarta -
Istilah RUU Komponen Cadangan yang sedang digodok Departemen Pertahanan dinilai tidak tepat. Apalagi RUU ini menyangkut manusia."Meskipun istilah, komponen cadangan ini agaknya kurang tepat. Kalau bisa carilah padanan kata lain. Ini kan menyangkut manusia. Komponen cadangan kayak spare part," komentar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/11/2007).Salah satu isi RUU Komponen Cadangan adalah mengenai wajib militer bagi warga negara berusia di atas 18 tahun. Menurut Agung, soal wamil ini sebaiknya bersifat imbauan, bukan kewajiban."Menurut hemat saya lebih baik arahnya ke sana, imbauan. Tapi tentu semuanya itu harus ada sandaran hukumnya terutama UUD 1945," ujarnya.Agung menjelaskan, jika wamil yang dimaksud pemerintah adalah kaharusan, akan berisiko ada yang harus ditanggung negara berupa persiapan anggaran dan sistem."Tapi kalau bersifat imbauan, itu bisa dilakukan oleh institusi masing-masing. Yang bisa melakukan upaya pelatihan bela negara, tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara," pungkasnya.
(mly/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































