Agung Minta Surat Kaban Soal Adelin Diselidiki
Rabu, 07 Nov 2007 11:44 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mempertanyakan surat Menhut MS Kaban terkait kasus illegal logging Adelin Lis. Dia meminta kebenaran surat itu diselidiki."Apa betul seperti itu, karena itu tindakan salah. Itu intervensi namanya, tapi kalau ada suratnya tolong dicek," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/11/2007).Dia mengatakan, dalam proses hukum yang sedang berjalan tidak satu pun pemerintah atau pejabat negara bisa mengintervensi.Keterangan dari pejabat negara hanya bisa dibenarkan jika diminta pengadilan sebagai saksi."Pengadilan hanya bisa memberikan peluang pada tingkat saksi. Jadi tidak bisa dong tindakan itu dibenarkan, tidak boleh ada intervensi oleh siapa pun. Bahkan presiden atau ketua DPR. Karena itu tolong dicek dulu karena itu sudah melampaui kewenangannya," cetus Agung.Soal kabar keberadaan Adelin yang tidak diketahui, Agung terlihat kaget. Selama ini dia menduga Adelin sudah ditangkap. "Loh bukannya sudah ditangkap?" tanya dia.Setelah lolos kasus illegal logging karena mendapat vonis bebas, aparat penegak hukum kini tengah mencari bukti keterlibatan Adelin dalam kasus pencucian uang. Bukti-bukti terus dikumpulkan, termasuk mengobrak-abrik rumah mewahnya di Jalan Hang Jebat, Medan.
(umi/nrl)











































