PT Buana Sakti Tanggapi Ukur Ulang Gedung Sampoerna

PT Buana Sakti Tanggapi Ukur Ulang Gedung Sampoerna

- detikNews
Rabu, 07 Nov 2007 11:40 WIB
Jakarta - Pada 5 November lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan ukur ulang terhadap lahan gedung eks Anggana Danamon yang kini menjadi gedung Sampoerna Strategic Square, Jl Sudirman, Jakarta Selatan.Pengukuran ulang itu dilakukan menyusul rebutan kepemilikan lahan seluas 9.327 meter2 itu.PT Buana Sakti menyatakan, pihaknya adalah pemilik satu-satunya dari Tanah Buana Sakti, termasuk tanah seluas 9.327 m2 yang diukur ulang.Berikut penjelasan PT Buana Sakti terkait hal tersebut kepada detikcom, Rabu (7/11/2007)Sehubungan dengan pemberitaan dalam detikcom tanggal 5 November 2007 dengan judul 'Tanah Eks Anggana Danamon di Jl Sudirman Diukur Ulang', 'Tanah Gedung Sampoerna Diukur Ulang, Karyawan Tetap Tenang' dan 'Proses Hukum Tanah Eks Anggana Danamon Makan Waktu Tahunan', dengan ini PT Buana Sakti sebagai pemilik yang sah dan terdaftar dari tanah seluas 9.327 m2, yang merupakan bagian dari tanah seluas 21.928 m2, sertipikat Hak Guna Bangunan No. 341/Karet Semanggi (Tanah Buana Sakti), menegaskan hal-hal sebagai berikut:1. PT Buana Sakti adalah pemilik satu-satunya dari Tanah Buana Sakti, termasuk tanah seluas 9.327 m2 yang diukur ulang oleh Badan Pertanahan Nasional atas permintaan pihak Mabes Polri, sebagaimana ternyata dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No.341/Karet Semanggi.2. Group Sampoerna telah melakukan pembelian mayoritas saham dalam PT Buana Sakti (dahulu bernama PT Danamon Land) pada tahun 2005 dari para pemegang saham PT Buana Sakti secara sah dengan terlebih dahulu melakukan suatu proses uji tuntas yang ketat, termasuk pemeriksaan pada Badan Pertanahan Nasional, badan arbitrasi dan peradilan yang berwenang untuk memastikan bahwa PT Buana Sakti memiliki secara sah Tanah Buana Sakti, dan tidak ada sengketa atau perkara atau jaminan yang melibatkan Tanah Buana Sakti dan/atau PT Buana Sakti. Hasil uji tuntas menunjukkan Tanah Buana Sakti adalah milik yang sah dari PT Buana Sakti, yang dahulunya diperoleh langsung oleh pemilik sebelumnya dari Negara Republik Indonesia, dan bahwa tidak ada perkara atau sengketa yang menyangkut Tanah Buana Sakti dan atau jaminan yang diletakkan atas Tanah Buana Sakti. 3. Selain bahwa pemilik sebelumnya telah bertransaksi dengan Negara Republik Indonesia, PT Buana Sakti sebagai pembeli berikutnya yang beritikad baik, dilindungi kepentingannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.4. Manajemen PT Buana Sakti tidak mempunyai kaitan apapun dengan pihak yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana, ataupun dengan pihak yang dilaporkan, yang mengakibatkan pihak Mabes Polri merasa perlu melakukan pengukuran kembali Tanah Buana Sakti melalui Badan Pertanahan Nasional. Masalah apapun yang ada di antara pihak yang melaporkan dan dilaporkan tersebut tidak akan mempengaruhi hak-hak dan pemilikkan PT Buana Sakti atas Tanah Buana Sakti.5. Manajemen PT Buana Sakti akan selalu mendukung tindakan penegakan hukum oleh pihak Kepolisian RI, dan percaya sepenuhnya bahwa pihak Kepolisian RI akan bertindak obyektif dan professional dalam penyidikan dugaan tindak pidana tersebut. Manajemen PT Buana Sakti selanjutnya menegaskan bahwa PT Buana Sakti sebagai pemilik Tanah Buana Sakti yang sah akan melakukan upaya dan tindakan hukum apapun dan terhadap siapapun juga yang diperlukan untuk melindungi hak, pemilikan, dan penguasaannya atas Tanah Buana Sakti, dan mengimbau pihak manapun untuk tidak memberikan fakta-fakta atau keterangan atau pernyataan palsu, tidak benar atau menyesatkan yang dapat memperkeruh suasana dan/atau mempengaruhi secara negatif hak-hak PT Buana Sakti sebagai pemilik yang sah dan satu-satunya atas Tanah Buana Sakti, dan hak serta kenikmatan para penyewa gedung di atas Tanah Buana Sakti dan para karyawan yang bekerja di sana. (nrl/umi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads