Surat Menhut Aib Bagi SBY

Surat Menhut Aib Bagi SBY

- detikNews
Rabu, 07 Nov 2007 11:33 WIB
Jakarta - Adanya surat Menhut MS Kaban kepada Kapolri dan Kapolda Sumut sebelum vonis bebas Adelin Lis dianggap sebagai aib untuk pemerintahan SBY. Kaban harus diberi sanksi."Kalau surat itu asli dan benar, berarti sudah intervensi. Harus diberi sanksi tegas dari pemerintah," ujar Ketua Pansus Illegal Logging Aziz Syamsudin saat dihubungi detikcom, Rabu (7/11/2007).Anggota Komisi IV Tamsil Linrung mengaku kaget saat ditanya mengenai surat Kaban tersebut."Oh yah? Apa benar ada? Kasus hukum tidak boleh diintervensi siapa pun termasuk pemerintah. Kalau betul surat itu asli, ini aib bagi pemerintah," ujar politisi FPKS itu.Menhut MS Kaban mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Sumut No.S 259/Menteri Kehutanan/IV/2006 tertanggal 21 April 2006.Surat itu menerangkan 2 perusahaan milik Adelin lis yakni PT Keang Nam Development Indonesia (KNDI) dan Inanta Timber adalah perusahan swasta PMDN yang memiliki IUPHHK/HPH.Sehingga diminta kepada Kapolda Sumut untuk memeriksa secara objektif dan menyatakan pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran administrasi, bukan pelanggaran pidana. Adelin Lis pun divonis bebas oleh PN Medan pada 5 November 2007. (nik/sss)


Berita Terkait