Politisi Senayan Dukung Vonis Adelin Dieksaminasi MA
Rabu, 07 Nov 2007 11:19 WIB
Jakarta -
Vonis bebas terdakwa pembalakan hutan Adelin Lis mengundang perhatian serius politisi Senayan. Kebijakan MA untuk mengeksaminasi (memeriksa) vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapat dukungan."Ini memang sangat disesalkan. Sepertinya harus diturunkan tim dari MA untuk mengecek berkas-berkas putusan itu," ujar Ketua Pansus Illegal Logging Aziz Syamsudin saat dihubungi detikcom, Rabu (7/11/2007).Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, salah satu tugas tim tersebut untuk melakukan eksaminasi apakah putusan hakim PN Medan sesuai UU atau tidak.Karena menurut Aziz, putusan hakim yang memvonis bebas Adelin Lis penuh tanda tanya."Saya tidak mau suudzon. Tapi memang saya mencium ada hal-hal yang kurang pas dalam putusan itu. Masa sudah jelas buktinya, tapi divonis bebas," ujar wakil ketua Komisi III ini.Dilanjutkan Aziz, kasus Adelin Lis menunjukkan belum adanya integrated law system di Indonesia.Sebelumnya, Adelin Lis dituntut jaksa penuntut umum Harli Siregar dengan hukuman 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan dan kewajiban membayar uang ganti rugi dana provinsi sumber daya alam Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi US$ 2,9 juta.
(nik/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































