Pengacara Adelin Kirim Surat ke SBY dan Kapolri
Rabu, 07 Nov 2007 10:28 WIB
Jakarta - Merasa diperlakukan tidak adil, pengacara Adelin Lis mengirim surat ke Presiden SBY dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Dugaan pencucian uang dianggap tidak punya dasar yang kuat."Kemarin Selasa 6 November kita kirimnya. Setelah desas-desus pencucian uang itu beredar," ujar pengacara Adelin Lis, Albert Nadeak, kepada detikcom, Rabu (7/11/2007).Isi surat itu, lanjut Albert, mengeluhkan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Adelin, padahal pengadilan memutuskan Adelin tidak bersalah."Kemana lagi kita mencari perlindungan di republik ini? Adelin yang dikatakan pelaku illegal logging terbesar di Indonesia ternyata tidak terbukti. Itu juga dibuktikan oleh surat dari Menhut," ujar dia.Adelin diputus bebas Pengadilan Negeri Medan pada 5 November 2007. Malamnya, Adelin pun keluar dari Rutan Tanjung Gusta, Medan, pukul 23.00 WIB. Polisi menggeledah rumahnya pada Selasa 6 November 2007, untuk menahan Adelin dengan jerat pencucian uang. Namun, Adelin tak berada di rumahnya. Pengacaranya pun tidak mengetahui keberadaannya.
(nwk/sss)











































